Rabu, 07 Mei 2014

JAWABAN NO 1,TUGAS MK;MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK



Nama   : Yulita Atik Marchita
Nim     : 2012210086
Prodi   : Ilmu Administrasi Negara

TUGAS 1 MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pelayanan publik menjadi ramai diperbincangkan, karena pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan otonomi daerah (Hardiyansyah, 2011, Kualitas Pelayanan Publik, Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya, Pnerbit Gava Media, Yogyakarta).

Tugas / Pertanyaan:
1.   Lakukan analisis kritis terhadap konsep tersebut di atas !

Jawaban
1.      Kita tahu bahwa otoda merupakan pelimpahan wewenang kepada daerah untuk mengelola dan mengurus daerahnya sendiri. Sesuai dengan UU No. 22 Thn 1999 tentang Pemda dapat disimpulkan dengan Otonomi Daerah telah diberikan kewenangan dan keluasan kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan. Kewenangan tersebut semestinya dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat (lebih lancar, lebih mudah, lebih murah). Pada hakikatnya penyelenggaraan pemerintahan ditujukan pada terciptanya fungsi pelayanan public (public service) sesuai dengan UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
            Dengan semangat awal kebijakan desentralisasi dan otoda yang merupakan pemberian otonomi yang sangat luas pada daerah khususnya kabupaten atau kota. Namun hal yang terjadi dilapangan saat ini terkadang menyimpang dari prinsip-prinsip pelayanan public yang sesungguhnya, sehingga dalam penyelenggaraan otonomi daerah pemerintah dikatakan gagal dalam implementasi pelayanan public. Kegagalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini terjadi  karena Otoda belum berhasil merombak sistem administrasi, struktur administrasi masih belum dapat menciptakan kesetaraan posisi tawar antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik, dan ada kecenderungan bahwa masyarakat pengguna jasa pelayanan publik merupakan pihak yang kurang diuntungkan dengan adanya otonomi daerah. Hambatan penerapan otonomi daerah yang ideal terletak pada inkompetensi SDM, ketidaktepatan peran DPRD dan lemahnya dukungan dari negara dan propinsi.

JAWABAN TUGAS 1



Nama   : Yulita Atik Marchita
Nim     : 2012210086
Prodi   : Ilmu Administrasi Negara


Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pelayanan publik menjadi ramai diperbincangkan, karena pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran keberhasilan otonomi daerah (Hardiyansyah, 2011, Kualitas Pelayanan Publik, Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya, Pnerbit Gava Media, Yogyakarta).

Tugas / Pertanyaan:
1.   Lakukan analisis kritis terhadap konsep tersebut di atas !

Jawaban
1.      Kita tahu bahwa otoda merupakan pelimpahan wewenang kepada daerah untuk mengelola dan mengurus daerahnya sendiri. Sesuai dengan UU No. 22 Thn 1999 tentang Pemda dapat disimpulkan dengan Otonomi Daerah telah diberikan kewenangan dan keluasan kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan. Kewenangan tersebut semestinya dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat (lebih lancar, lebih mudah, lebih murah). Pada hakikatnya penyelenggaraan pemerintahan ditujukan pada terciptanya fungsi pelayanan public (public service) sesuai dengan UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
            Dengan semangat awal kebijakan desentralisasi dan otoda yang merupakan pemberian otonomi yang sangat luas pada daerah khususnya kabupaten atau kota. Namun hal yang terjadi dilapangan saat ini terkadang menyimpang dari prinsip-prinsip pelayanan public yang sesungguhnya, sehingga dalam penyelenggaraan otonomi daerah pemerintah dikatakan gagal dalam implementasi pelayanan public. Kegagalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini terjadi  karena Otoda belum berhasil merombak sistem administrasi, struktur administrasi masih belum dapat menciptakan kesetaraan posisi tawar antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik, dan ada kecenderungan bahwa masyarakat pengguna jasa pelayanan publik merupakan pihak yang kurang diuntungkan dengan adanya otonomi daerah. Hambatan penerapan otonomi daerah yang ideal terletak pada inkompetensi SDM, ketidaktepatan peran DPRD dan lemahnya dukungan dari negara dan propinsi.

Senin, 13 Januari 2014

Judul : “Peran Kepemimpinan Dalam Pelayanan Publik”



Peran Kepemimpinan Dalam Pelayanan Publik
Nama  :Yulita Atik Marchita
Nim     : 2012210086

ABSTRAK
Penelitian dengan judul Peran kepemimpinan  dalam  Pelayanan Publik bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran pemimpin dalam pelayanan publik ,serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peran pemimpin dalam  pelayanan  public.
Kepemimpinan bukan sesuatu yang baru namun tetap relevan dan penting dikaji oleh para teoritisi, praktisi, politisi dan bahkan oleh masyarakat pada umumnya. Banyaknya  perhatian terhadap kepemimpinan, mengingat  perannya dalam pelayanan publik. Dalam konteks sistem administrasi negara, peran kepemimpinan dalam pelayanan publik  pada aparatur negara menjadi sangat penting, karena diyakini sebagai faktor penentu arah perjalanan  suatu bangsa. Agar pelayanan publik lebih baik maka harus dibangun kerjasama yang baik antara seorang pimpinan dengan yang dipimpin (top manajer sampai lower). Sementara ukuran pelayanan publik pada segmen kepemimpinan adalah standar operasional prosedur (SOP) yang diberlakukan pada sebuah organisasi pemerintah.
Dalam hal ini peran pemimpin dalam pelayanan publik menjadi standar kelayakan bagi citra organisasi yang dipimpin. Akan tetapi untuk menciptakan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan kepuasan pelanggan maka harus dilihat indikator yang menjadi lemahnya terlaksana pelayanan publik tersebut.Karena belum kuatnya landasan SOP yang diberlakukan pada organisasi pemerintah secara merata. Sehingga berpengaruh kepada lemahnya pelaksanaan SOP menjadikan pelayanan publik masih jauh untuk lebih baik. Oleh karena itu permasalahannya adalah peran pemimpin sangat berpengaruh kepada peningkatan pelayanan publik,agar dalam pelayanan publik bisa di rasakan masyarakat dengan adil, merata dan puas.
Kata kunci: Karakter kepemimpinan, Pelayanan publik


Minggu, 08 Desember 2013

KERESAHAN KAUM MISKIN TERHADAP GLOBALISASI EKONOMI & POLITIK INTERNASIONAL DALAM BADAN WTO (WORLD TRADE ORGANIZATION)

Nama   :Yulita Atik Marchita
Nim     : 2012210086
Prodi   : Ilmu Administrasi Negara
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan  ekonomi dan  perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu-kekuatan  pasar  yang semakin  terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial  negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat.
Globalisasi perekonomian di satu sisi akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya disisi lainjuga akan membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.Sehingga muncul berbagai masalah atau keluhan masyarakat kaum miskin pada perekonomian dunia,terutama pada badan WTO.
WTO saat ini merupakan organisasi yang paling berkuasa di tingkat internasional. WTO sejak kemunculannya tahun 1990-an menjadi pesaing utama badan dunia PBB. WTO mengemban tugas utama semua kebijakan neoliberal di tingkat global. Kekuasaan WTO untuk mendesakkan agenda kebijakan neoliberal kepada anggota-anggotanya, membuat kaum miskin sedunia merasa resah dengan WTO,dan ingin menghentikan WTO. WTO juga merupakan kekuatan yang merendahkan aturan lain yang diinspirasi oleh gagasan solidaritas dan nonkomersial, kaum buruh, kaum miskin, perlindungan lingkungan dan keamanan, HAM, solidaritas manusia dan multikultural, perlindungan manusia maupun binatang. WTO hanya peduli pada kepentingan investasi modal dan perlindungan atas modal korporasi global.
Ada banyak alasan yang membuat kaum miskin harus menghentikan WTO, salah satu alasan mengapa kaum miskin harus menghentikan  WTO, karena WTO lebih mempriortaskan nilai perdagangan dan komersialisasi sebagai nilai dasar global dan mengabaikan nilai-nilai lain, seperti nilai keadilan sosial, kemanusiaan, maupun solidaritas umat manusia. WTO  juga menindas bangsa Negara miskin. Kebijakan WTO memaksa Bangsa dan Negara Miskin, untuk membuka paksa pasar mereka pada korporasi multinasional yang berasal dari negara-negara kaya serta menyingkirkan usaha untuk melindungi bayi industri Bangsa dan Negara miskin & Negara berkembang yang baru bangkit akibat sejarah panjang kolonialisme.
Munculnya Badan WTO,membuat keresahan bagi negara terbelakang atau negara miskin,karena WTO tidak akan pernah memberi manfaat apa-apa bagi kaum miskin terutama di Indonesia. Sejak Indonesia menjadi anggota WTO pada Januari 1995, Indonesia telah berusaha untuk menjalankan “reformasi kebijakan pertanian dan perdagangan” seperti yang digariskan oleh WTO yakni menuju liberalisasi perdagangan dan pertanian. Sejak negara-negara yang menjadi anggota WTO menerapkan kebijakan neoliberalisme sebagai prinsip yang disyaratkan, jumlah kaum miskin di negara-negara tersebut semakin bertambah. Di awal penerapan sistem ekonomi neoliberal secara global jumlah kaum miskin meningkat secara drastis dan tingkat kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin sudah melampau batas kewajaran.