Nama : Yulita Atik Marchita
Nim : 2012210086
Prodi : Ilmu Administrasi Negara
TUGAS 1
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah, pelayanan publik menjadi ramai diperbincangkan,
karena pelayanan publik merupakan salah satu variabel yang menjadi ukuran
keberhasilan otonomi daerah (Hardiyansyah, 2011, Kualitas Pelayanan Publik,
Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya, Pnerbit Gava Media,
Yogyakarta).
Tugas /
Pertanyaan:
1. Lakukan analisis kritis terhadap
konsep tersebut di atas !
Jawaban
1. Kita
tahu bahwa otoda merupakan pelimpahan wewenang kepada daerah untuk mengelola
dan mengurus daerahnya sendiri. Sesuai dengan UU No. 22 Thn 1999 tentang Pemda
dapat disimpulkan dengan Otonomi Daerah telah diberikan kewenangan dan keluasan
kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan. Kewenangan tersebut
semestinya dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat (lebih lancar, lebih mudah, lebih murah). Pada hakikatnya penyelenggaraan pemerintahan ditujukan
pada terciptanya fungsi pelayanan public (public service) sesuai dengan UU 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Dengan semangat awal kebijakan
desentralisasi dan otoda yang merupakan pemberian otonomi yang sangat luas pada
daerah khususnya kabupaten atau kota. Namun
hal yang terjadi dilapangan saat ini terkadang menyimpang dari prinsip-prinsip
pelayanan public yang sesungguhnya, sehingga dalam penyelenggaraan otonomi
daerah pemerintah dikatakan gagal dalam implementasi pelayanan public. Kegagalan
dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini terjadi karena Otoda belum
berhasil merombak sistem administrasi, struktur administrasi masih belum
dapat menciptakan kesetaraan posisi tawar antara pemerintah sebagai
penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan
publik, dan ada kecenderungan bahwa masyarakat pengguna jasa
pelayanan publik merupakan pihak yang kurang diuntungkan dengan adanya otonomi daerah. Hambatan
penerapan otonomi daerah yang ideal terletak pada inkompetensi SDM, ketidaktepatan peran DPRD dan lemahnya dukungan dari negara dan propinsi.